Sejarah Uang
Sejarah uang logam dan kertas
telah dimulai dari proses pertukarang barang pada jaman nenek moyang.
Tahukah kalian bagaimana nenek moyang kita melakukan kegiatan tukar
menukar barang dalam kegiatan ekonomi dan menjadi awal mula asal mula
uang?
Sejarah Uang
A. Sistem Barter
Pada zaman dahulu kegiatan jual beli
masih sangat sederhana. Kegiatan jual beli belum menggunakan uang logam
ataupun uang kertas yang biasa kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Ketika seseorang membutuhkan suatu barang, orang tersebut harus
menukarkan barang lain yang ia miliki dengan barangbarang yang ia
butuhkan, itulah yang disebut dengan barter. Barter adalah kegiatan
tukar menukar barang dengan barang lain.

Dari uraian di atas, bahwa sistem barter memiliki beberapa kelemahan, seperti:
- Sulit menemukan orang yang memiliki kebutuhan dan keinginan sama
- Sulit dalam memenuhi kebutuhan yang mendesak
- Sulit dalam menentukan hasil perbandingan harga, contohnya harga balpoin dan pinsil berbeda. Jadi satu buah balpoin sebandingnya dengan berapa pinsil. Hal ini tentu akan sulit ditentukan.
B. Uang Barang

Contoh uang barang yang digunakan oleh masyarakat zaman dahulu adalah kulit harimau, kulit kerang, gading, dan sebagainya.

C. Uang Saat Ini

Tahukah kamu apa itu uang? Uang dapat
diartikan sebagai benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat
perantara tukar-menukar dalam perdagangan.
Dalam kehidupan sehari-hari kita hanya mengenal dua jenis uang, yaitu uang logam dan uang kertas.
Apakah uang logam? Uang logam adalah
uang yang terbuat dari logam. Uang logam ini terdiri atas pecahan uang
Rp. 100,- Rp. 500,- dan Rp. 1000,-

Uang kertas dan uang logam tidak dapat
dibuat oleh sembarang orang. Lalu, siapakah yang berhak membuat uang?
Baik uang logam maupun uang kertas hanya dapat dibuat oleh negara. Untuk
di Indonesia, uang dibuat oleh Bank Indonesia (BI).
D. Syarat-syarat Uang

- Praktis, artinya mudah dibawa kemana-mana.
- Tahan lama, maksudnya bahwa uang digunakan bukan untuk sementara dan bukan hanya oleh seorang disuatu daerah, melainkan oleh banyak orang untuk jangka waktu yang lama.
- Jumlahnya sedikit, langka, dan sulit diperoleh sehingga nilainya tetap stabil.
- Digemari atau disukai oleh masyarakat umum.
- Diterima oleh masyarakat sebagai alat pembayaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar