Sejarah Uang
Sejarah uang logam dan kertas
telah dimulai dari proses pertukarang barang pada jaman nenek moyang.
Tahukah kalian bagaimana nenek moyang kita melakukan kegiatan tukar
menukar barang dalam kegiatan ekonomi dan menjadi awal mula asal mula
uang?
Sejarah Uang
A. Sistem Barter
Pada zaman dahulu kegiatan jual beli
masih sangat sederhana. Kegiatan jual beli belum menggunakan uang logam
ataupun uang kertas yang biasa kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Ketika seseorang membutuhkan suatu barang, orang tersebut harus
menukarkan barang lain yang ia miliki dengan barangbarang yang ia
butuhkan, itulah yang disebut dengan barter. Barter adalah kegiatan
tukar menukar barang dengan barang lain.
Dalam
kegiatan barter, masing-masing orang yang akan barter harus memiliki
kesamaan kebutuhan dan keinginan terhadap barang yang akan ditukar.
Contohnya seperti di atas, Ucok membutuhkan pinsil sedangkan dia
memiliki balpoint. Oleh karena itu, Ucok harus mencari orang yang
mempunyai pinsil dan sedang membutuhkan balpoint. Jika Ucok tidak
menemukan orang yang membutuhkan balpoint dan mempunyai pinsil, barter
tidak akan terjadi.
Dari uraian di atas, bahwa sistem barter memiliki beberapa kelemahan, seperti:
- Sulit menemukan orang yang memiliki kebutuhan dan keinginan sama
- Sulit dalam memenuhi kebutuhan yang mendesak
- Sulit dalam menentukan hasil perbandingan harga, contohnya harga balpoin dan pinsil berbeda. Jadi satu buah balpoin sebandingnya dengan berapa pinsil. Hal ini tentu akan sulit ditentukan.
B. Uang Barang
Tahukah
kamu apa itu uang barang? Dari berbagai kelemahan sistem barter, orang
kemudian berpikir untuk mencari cara agar pertukaran dapat dilakukan
dengan mudah. Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang barang.
Uang barang adalah uang yang terbuat dari barang dan diterima oleh
masyarakat.
Contoh uang barang yang digunakan oleh masyarakat zaman dahulu adalah kulit harimau, kulit kerang, gading, dan sebagainya.
Dalam
perkembangannya, kemudian barang yang dijadikan sebagai uang adalah
emas dan perak. Namun karena masih terdapat kesulitan dalam
pelaksanannya, kemudian emas dan perak pun tidak lagi dijadikan sebagai
uang. Hal ini terjadi karena jumlah emas dan perak di setiap daerah
tidak sama. Selain itu, persediaan emas dan perak lambat laun akan habis
jika digunakan secara terus menerus.
C. Uang Saat Ini
Uang
apa sajakah yang beredar saat ini dimasyarakat? Tentu kamu tahu bahwa
perkembangan zaman semakin maju. Sistem barter, uang barang, emas atau
perak tidak lagi praktis digunakan dalam praktik jual beli. Hal ini
mendorong lahirnya uang sebagai alat untuk membantu kelancaran proses
pertukaran.
Tahukah kamu apa itu uang? Uang dapat
diartikan sebagai benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat
perantara tukar-menukar dalam perdagangan.
Dalam kehidupan sehari-hari kita hanya mengenal dua jenis uang, yaitu uang logam dan uang kertas.
Apakah uang logam? Uang logam adalah
uang yang terbuat dari logam. Uang logam ini terdiri atas pecahan uang
Rp. 100,- Rp. 500,- dan Rp. 1000,-
Selain
uang logam, ada juga uang kertas. Uang kertas adalah uang yang bahan
dasar pembuatnya dari kertas. Contohnya pecahan uang Rp. 1000,- Rp.
5.000,- Rp. 10.000,- dan sebagainya.
Uang kertas dan uang logam tidak dapat
dibuat oleh sembarang orang. Lalu, siapakah yang berhak membuat uang?
Baik uang logam maupun uang kertas hanya dapat dibuat oleh negara. Untuk
di Indonesia, uang dibuat oleh Bank Indonesia (BI).
D. Syarat-syarat Uang
Bagaimanakah
suatu benda dikatakan sebagai uang? Menurutmu, apakah benda pada gambar
di atas dapat dijadikan sebagai uang? Perlu kamu ketahui bahwa tidak
semua benda dapat dijadikan sebagai uang. Agar suatu benda dapat
dijadikan sebagai uang, benda tersebut haruslah memenuhi beberapa
syarat, diantaranya:
- Praktis, artinya mudah dibawa kemana-mana.
- Tahan lama, maksudnya bahwa uang digunakan bukan untuk sementara dan bukan hanya oleh seorang disuatu daerah, melainkan oleh banyak orang untuk jangka waktu yang lama.
- Jumlahnya sedikit, langka, dan sulit diperoleh sehingga nilainya tetap stabil.
- Digemari atau disukai oleh masyarakat umum.
- Diterima oleh masyarakat sebagai alat pembayaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar